AMBON, Beritarakyatnews.com - Berkas dukungan dua pasangan Cagub independen dikembalikan setelah rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Maluku yang berlangsung, Senin (18/02) pukul 16.00 sore.
Dua pasangan ini tidak memenuhi syarat dukungan, namun begitu mereka masih tetap diberi kesempatan untuk memperbaiki kembali atau menambah jumlah dukungan.
Ketua KPU Provinsi Maluku, Idrus Tatuhey kepada wartawan mengatakan terjadi pengurangan jumlah dukungan pasangan cagub independen yang sangat signifikan di 9 kabupaten/kota dari jumlah yang dimasukan oleh pasangan bakal calon Jacky Noya-Adam Latuconsina dan Melianus
Wairisal-Abdul Karim Tuanaya.
Hasil rekapitulasi terhadap berkas dukungan perseorangan Jacky Noya –Adam Latuconsina yang diajukan adalah 221. 791. Sementara yang memenuhi syarat (MS) hanya sebanyak 3.770 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 218.021 orang. “Jadi ini adalah suatu angka yang sangat minim,” ujar Tatuhey.
Namun kata Tatuhey, jumlah dukungan pada 8 kabupaten/kota kepada pasangan Wairisal dan Tuanya yang dapat memenuhi syarat adalah 1.246 orang. Jumlah seluruh dukungan yang diberikan seluruhnya adalah 153.975 orang. Yang tidak memenuhi syarat sebanyak 152.729 sementara yang memenhiu syarat hanyalah 1.246 orang.
Tatuhey juga menjelaskan, bahwa balon gubernur dan wakil gubernur jalur independen dapat mendaftar sebelum tanggal penutupan pada 25 Februari mendatang jika sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat 2 kali lipat dari jumlah kesalahan sebelumnya.
Pasangan Wairisal dan Taunaya harus memasukan dukungan 2 kali (121.307 – 1.246) orang pada masa perbaikan untuk diverifikasi ulang sebelum mendaftar. Begitu juga dengan pasangan Jacky Noya –Adam Latuconsina harus menambah dukungan 2 kali (121.307 – 3.770) dan dimasukan pada perbaikan untuk diverifikasi ulang. (Joey)
0 komentar:
Posting Komentar