Dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya para peternak sapi agar sapi yang dikembang biakkan merupakan sapi unggul, maka dengan itu Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk pembelian sapi unggul.
Namun dari pembelian sapi unggul yang dilakukan oleh BPTU Sapi Dwiguna dan Ayam Sembawa kabupaten Banyuasin yang menelan dana bersumber dari APBN sebesar Rp. 7.6 miliar untuk pembelian sapi import dari Australia berjenis Brahman sebanyak 200 ekor sapi dengan pelaksana CV Larissa Jakarta pada tahun 2012 sangat tidak sesuai.
Hasil pantauan Wartawan Radar Sriwijaya dilapangan, kalau sapi Brahman yang di import dari Australia tersebut tidak patut untuk dijadikan bibit unggul, karena kurus-kurus layaknya sapi yang kekurangan gizi. Harga sapi yang di import dari Australia tersebut per ekornya di beli seharga Rp. 28 juta melebihi harga pasaran.
BPTU Sembawa ketika dikonfirmasi permasalahan ini, menjawab via surat ber nomor : 12001/HM.100/F2.D/02/2013 dimana isi surat tersebut menjelaskan, harga sapi bibit berbeda dengan harga sapi potong (comersial stock) yang beredar dipasaran.
“Tidak bisa dikalikan dengan harga per kilogram berat badan, melainkan berdasarkan pada persyaratan standar mutu bibit sapi Brahman dan standar kesehatan hewannya”.
Biaya yang dikeluarkan dalam pengadaan sapi tidak sekadar harga sapi saja, melainkan mencakup berbagai aspek, mengingat sapi tersebut didatangkan dari luar negeri. Maka berbagai tahapan teknis dilalui seperti penetapan calon lokasi dan calon penjual (breeder) sapi di Negara asal.
“Persiapan ternak sapinya, pemeliharaan ternak, proses karantina dinegara asal, transportasi ternak dari Australia ke Indonesia menggunakan pesawat, pengawalan ternak serta proses karantina di Indonesia, biaya yang muncul dari berbagai aspek tersebutlah yang merupakan biaya pengadaan sapi Brahman import,”
BPTU Sembawa juga menyangkal kalau dalam pengadaan sapi Brahman terindikasi mark up.
“Mengingat prosedur dan biaya yang dikeluarkan sudah sesuai dengan standart bibit sapi Brahman import dan mengacu pada PP No: 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Radar Sriwijaya, sangat disayangkan jika sapi-sapi tersebut didatangkan dari Australia, jauh lebih baik sapi bibit yang ada dinegara kita. Karena sudah banyak sapi pejantan jenis Brahman yang dikembang biakkan di Indonesia dan kondisinya jauh lebih baik dan harganya tidak terlalu tinggi, serta tanpa prosedur yang menelan biaya terlalu mahal.
Hal ini diduga hanya akal-akalan saja untuk menyesuaikan dengan laporan pengeluaran anggaran, agar tidak Nampak adanya indikasi penyelewengan anggaran yang dapat merugikan Negara hingga miliaran.
Kepada Pemerintah dan instansi terkait dapat melakukan audit, yang menurut SKU Radar Sriwijaya adanya indikasi tindak pidana korupsi. (Team)
0 komentar:
Posting Komentar