Jumat, 08 Maret 2013

Menteri PU Diminta Turun Tangan Soal Buruknya Kualitas Proyek Jalan Kutacane


Aceh, Berita Rakyat News
Dugaan buruknya kualitas proyek jalan batas Kota Kutacane-Batas Sumut hingga kini masih manjadi polemik tak berujung. Pasalnya, jalan yang baru dilakukan PHO pada Desember 2012 itu, langsung mengalami kerusakan seperti retak-retak dan berlubang.

Setelah sebelumnya sejumlah politisi Aceh Tenggara seperti Sekjen Partai PAN dan anggota DPRK Aceh Tenggara bersuara lantang soal rusak jalan yang baru dibangun tersebut, kini giliran Koordinator Divisi Investigasi dan Pelaporan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak, Deding juga bersuara sama.
Menurutnya, Lubang-lubang yang terdapat pada proyek jalan yang baru dibangun itu diduga merupakan perkembangan dari jenis kerusakan lain yang tidak segera ditangani, seperti adanya celah yang memudahkan air hujan meresap kedalam konstruksi yang ditambah lagi dengan lalu lintas, dan selokan samping yang tidak berfungsi dengan baik.
“Retak-retak, diduga terjadi lantaran kesalahan pelaksanaan, pemakaian bahan yang tidak sesuai dengan persyaratan, penyusutan atau retak pada lapis pondasi, atau penyusutan pada tanah dasar terutama untuk tanah clay expansive. Selain itu, retak-retak juga diduga terjadi akibat dari konstruksi perkerasan yang tidak kuat mendukung beban lalu lintas, lapis permukaan yang terlalu tipis, penggunaan campuran yang terlalu kaku untuk lapis permukaan yang tipis, daya dukung tanah yang sangat rendah atau menurun akibat meresapnya air kedalam konstruksi perkerasan, atau bisa juga karena stabilitas atau pemadatan lapis permukaan yang tidak memadai,” jelasnya.
Seperti diketahui, pembangunan jalan Batas Kota Kutacane-Batas Sumut senilai Rp.6,982 miliar dikerjakan oleh PT.Usni Utama dengan kontrak bernomor KU.08.08/CTR-Br.A2/37/APBN/2012 tertanggal 07 Maret 2012. Sedangkan konsultan perencananya adalah PT.Anugerah Kridapradana yang disinyalir menjadi salah satu “kartel konsultasi” dan pemenang tender “abadi” pada Satker-Satker tertentu. Pekerjaannya sendiri seharusnya dimulai sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SMPK) tertanggal 12 Maret 2012 selama 210 hari hingga dilakukan PHO pada 08 Oktober 2012 dan FHO pada 08 Oktober 2014.
Sementara pencairan anggarannya sendiri mulai dilakukan sejak 21 Maret 2012 sebesar Rp.1.342.999.800,- menggunakan Surat Perintah Membayar (SPM) bernomor 00076/498574/2012. Kemudian pencairan MC.01, 02 sebesar Rp.722.969.180,- menggunakan SPM bernomor 00177/498574/2012 tertanggal 02 Mei 2012, pencairan MC.03 sebesar Rp.881.175.500,00,- menggunakan SPM bernomor 00237/498574/2012 tertanggal 30 Mei 2012, pencairan MC.04, 05 sebesar Rp.1.658.667.850,- menggunakan SPM nomor 00436/498574/2012 tanggal 06 Agustus 2012, MC.06 sebesar Rp.1.043.373.140,- menggunakan SPM nomor 00559/498574/2012 tanggal 01 Oktober 2012, MC.07, 08, RETENSI sebesar Rp.984.264.590,- menggunakan SPM nomor 00783/498574/2012 tertanggal 12 Desember 2012, dan MC.07, 08, RETENSI sebesar Rp.349.128.950,- menggunakan SPM nomor 00784/498574/2012 tertanggal 12 Desember 2012.
Pada ruas jalan Batas Kota Kutacane-Batas Sumut seharusnya terdapat pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan rutin, mengingat anggaran yang terserap oleh PPK-08 untuk jalan terkait adalah sebesar Rp.2,5 miliar. Dan secara keseluruhan, pada TA 2012 PPK-08 telah menyerap anggaran pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp.13,574 miliar.
Deding juga mengungkapkan, bahwa semua pekerjaan jalan Batas Kota Kutacane-Batas Sumut sejak TA 2011 hingga TA 2012 selalu dikerjakan oleh PT.Usni Utama. “Di TA 2010 PT.Usni Utama mengerjakan proyek Pelebaran jalan Batas Kota Kutacane-Batas Sumut sebesar Rp.14.895.741.000,00,- dengan kontrak bernomor KU.08.08/WIL-I/26/APBN/2011 tertanggal 22 Maret 2011. Selain itu, pada TA 2010 juga PT.Usni Utama mendapatkan paket proyek pembangunan jalan Batas Kota Kutacane-Batas Sumut sebesar Rp.14.388.249.000,00,- dengan kontrak bernomor KU.08.08/BANG/13/APBN/2010 tertanggal 09 Februari 2010,” ungkapnya meminta pihak terkait mengungkap adanya hubungan “khusus” antara pihak Satker PJN Wilayah I Aceh dengan manajemen PT.Usni Utama, karena selama ini PT.Usni Utama tidak pernah mendapatkan proyek dari Satker lain selain Satker PJN Wilayah I NAD. (Aktivis Barak Indonesia  *

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Umum

More on this category »

Nusantara

More on this category »