Dana sebesar Rp.51.090.000 ini diduga digelapkan oleh oknum pol
pp yang tidak bertanggung jawab dan hal ini membuat ketidak yamanan didalam bekerja diman dana tersebut yang seharusnya sudah di berikan teryata sampai sekarang uang tersebut tidak juga diberikan.
Uang pikEt bulan desember 2012 itu seharusnya sudah diberikan pada bulan januari 2013 tapi nyatanya sudah bulan april uang tersebut tidak ada kabar beritanya sama sekali ini yang membuat saya kecewa kata salah satu anggota pol pp yang namanya tidak mau disebutkan
Menurut kasat pol pp Agus Salim Melalui Kabid penegak Hukum (BAYU), saat dikonfirmasi koran Radar Sriwijaya Kamis (4/4) membantah kalau dana tersebud dipakai unrtuk keperluan yang lain atau pun digelapkan dan dia mengatakan dana pikit untuk Bulan Desember 2012 itu memang ada dan akan dibayarkan pada bulan april 2013 ini.mengenai keharusan pembayaran bulan desember 2012 bayu tidak bisa menjawah dan hanya bisa mengatakan kalau dana tersebut akan di bayarkan pada bulan april sedangkan jumlah anggota pol pp baayu menjelaskan jumlah tks yang memakai SK Kasat sejumlah 214 orang X Rp. 1.75000 = Rp. 37450.000 sedangkan untuk SK Bupati 48 X Rp. 150.000 = Rp. 7.200.000 dan Untuk PNS 46 Orang X Rp. 140.000 = Rp. 6.440000 masih kata bayu secara sistimatis pembayaran tersebut tidak ada yang dirugikan.(Mis).
0 komentar:
Posting Komentar