Aceh,Berita Rakyat News
Buruknya kinerja pemerintah dalam menyediakan sarana prasarana jalan yang memadai untuk mendukung kegiatan ekonomi masyakarat, kembali dikeluhkan. Kali ini terkait dengan kembali rusaknya jalan nasional yang baru dibangun di wilayah Aceh Tenggara, Provinsi NAD.
Salah satu proyek pembangunan jalan yang dikeluhkan langsung mengalami kerusakan usai dikerjakan itu, adalah ruas Batas Kota Kutacane-Batas Sumut, seperti di kawasan Simpang Semadam, Kecamatan Semadam yang sudah mengalami retak-retak dan berlubang.
Kepada wartawan, warga sekitar lokasi mengeluhkan kualitas pengaspalan jalan nasional dari Simpang Semadam sampai ke desa Suka Makmur yang disinyalir tidak memenuhi syarat spesifikasi. Pasalnya, proyek tersebut baru selesai dikerjakan pada akhir Desember 2012 lalu, namun belum beberapa lama dilewati kendaraan bermotor, dibeberapa lokasi langsung mengalami retak-retak dan berlubang.
Menurut warga, layaknya dilansir belum lama ini, sejak pertama warga di sekitar lokasi proyek memang sudah meragukan kualitas jalan yang sedang dibangun tersebut. Masalahnya, selain terkesan dipaksakan dan mengejar limit waktu sampai akhir Desember 2012, perkerjaan pengaspalan juga dikerjakan sampai malam hari dan dalam keadaan gelap.
Sekjen Partai PAN Aceh Tenggara (Agara), Arafik Beruh mnegungkapkan, rendahnya kualitas pengerjaan dan material, membuat jalan yang baru selesai dibangun langsung mengalami retak-retak dan berlubang. Hal itu menurutnya, membuktikan bahwa PPK jalan nasional PPK Batas Aceh Tengah-Laweaunan-Batas Provinsi Sumut, sangat apatis dan tidak tegas. “Kami duga, yang terjadi adalah yang penting pekerjaan bisa selesai dan uang bisa ditarik, masalah kualitas tampaknya perkara belakangan,” katanya.
Sementara anggota DPRK Agara, Erda Rina menyesalkan kinerja Emi Efendi (PPK Batas Aceh Tengah-Laweaunan-Batas Provinsi Sumut). Menurutnya, kinerja PPK tersebut sangat mengecewakan dan memalukan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya jalan berlubang, mulai dari Batas Agara-Gayo Lues sampai ke Batas Provinsi Sumut. Karena meskipun berlubang, jalan tersebut terkesan dibiarkan saja. “Padahal setiap tahun pemerintah menyediakan dana pemeliharaan rutin dan pembangunan ruas jalan nasioanl di Aceh Tenggara,” imbuhnya.
Detail Proyek
Dilain pihak, Koordinator Divisi Investigasi dan Pengaduan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Deding, meminta PPK Batas Aceh Tengah-Laweaunan-Batas Provinsi Sumut segera mengambil sikap tegas terhadap pihak kontraktor pelaksana (PT.Usni Utama).
“Kami harap PPK terkait segera mengambil tindakan atas persoalan ini. Karena seharusnya pekerjaan itu di PHO pada 08 Oktober 2013. Jangan sampai jalan itu tidak tidak layak fungsi, terlebih jika menghambat perekonomian warga apalagi mengancam nyawah para pengguna jalan,” tegasnya.
Diketahui, pembangunan jalan Batas Kota Kutacane-Batas Sumut senilai Rp.6,982 miliar dikerjakan oleh PT.Usni Utama dengan kontrak bernomor KU.08.08/CTR-Br.A2/37/APBN/2012 tertanggal 07 Maret 2012. Sedangkan konsultan perencananya adalah PT.Anugerah Kridapradana yang disinyalir menjadi salah satu “kartel konsultasi” dan pemenang tender “abadi” pada Satker-Satker tertentu.
Pekerjaannya sendiri seharusnya dimulai sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SMPK) tertanggal 12 Maret 2012 selama 210 hari hingga dilakukan PHO pada 08 Oktober 2012 dan FHO pada 08 Oktober 2014. (Aktivis Barak Indonesia *
0 komentar:
Posting Komentar